Demokrasi
di Indonesia telah melalui perjalanan panjang dengan berbagai situasi dan
kondisi yang menunjukkan kisah dan cerita berbeda. Hal ini tentu tidak luput
dari budaya, karena Indonesia merupakan negara yang memiliki budaya yang
beragam.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) budaya diartikan sebagai pikiran, akal
budi, atau adat istiadat. Budaya berasal dari bahasa sangsekerta yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (akal), diartikan sebagai
hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dengan demikian budaya
dapat didefinisikan sebagai suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki
bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi yang
bersifat kompleks, abstrak, dan luas yang terbentuk dari banyak unsur (agama,
politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni).
Indonesia merupakan salah satu negara
yang dikenal sebagai negara yang memiliki keragaman budaya (cultural diversity),
dimana tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Budaya di Indonesia lahir dari
kebiasaan-kebiasaan yang terjadi di dalam masyarakat. Salah satu contoh budaya
Indonesia yang berkembang di dalam masyarakat adalah musyawarah untuk mufakat,
yang merupakan suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati, terbuka untuk
memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama
dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.
Saat ini musyawarah selalu dikait-kaitkan
dengan dunia politik dan demokrasi. Bahkan hal tersebut tidak dapat dipisahkan.
Pada prinsipnya musyawarah adalah bagian dari demokrasi. Istilah demokrasi
sendiri berasal dari bahasa Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada
abad ke-5 SM, yang terdiri dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang
berarti kekuasaan. Secara bahasa demokrasi adalah kekuasaan yang berada di
tangan rakyat (pemerintahan rakyat). Hal ini berarti demokrasi merupakan bentuk
pemerintahan yang semua warga negaranya memili hak setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasia mengizinkan warga negara
berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi,
dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan
setara
Di Indonesia sejak runtuhnya Orde
Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI
memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, khususnya yang berkaitan
dengan kelembagaan negara, serta perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan
dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya
mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi. Demokrasi yang
diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila. Dalam
perkembangannya demokrasi di Indonesia setelah rezim Habibie diteruskan oleh
Presiden Abdulrahman Wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
sangat signifikan dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas
diutarakan dan disampaikan ke pemerintahan pusat. Hal ini terbukti dari setiap
warga negara bebas berpendapat dan kebebasan pers dalam mengawal pemerintahan
yang bebas dari KKN di kalangan pemerintahan, setidaknya rakyat tidak mudah
dibohongi lagi dan pembelajaran politik yang baik dari rakyat Indonesia itu
sendiri yang membangun demokrasi di
Indonesia menjadi lebih baik.
Dilihat dari berbagai definisi
budaya dan demokrasi, dapat disimpulkan bahwa budaya berperan dalam
pengembangan demokrasi di Indonesia. Budaya yang dimaksud di sini adalah
kebiasaan-kebiasaan dalam pola tingkah laku, berpikir, dan bersikap dalam
kehidupan masyarakat Indonesia seperti, musyawarah, solidaritas, dan toleransi.
Musyawarah merupakan kebiasaan masyarakat Indonesia untuk memutuskan atau
menyelesaikan suatu persoalan dengan mendiskusikannya bersama, solidaritas
adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerja sama dengan orang
lain, dan toleransi yang memiliki arti bersikap menghargai, membiarkan,
memperbolehkan, pendirian pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya yang bertentangan
atau berbeda dengan pendirian sendiri. Seiring berjalannya waktu musyawarah,
solidaritas, dan toleransi kemudian berkembang menjadi budaya atau ciri khas
bangsa Indonesia. Budaya musyawarah, solidaritas, dan toleransi ini turut
berperan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia karena budaya dan demokrasi
memiliki kesamaan yaitu di dalamnya terdapat proses komunikasi. Musyawarah,
solidaritas, dan toleransi dikenal dekat dengan dunia politik. Hal ini
dikarenakan politik merupakan hal rumit yang tidak dapat ditangani semudah
membalikkan telapak tangan.
Dalam
UUD 1945 pasal 28 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan
meyakini kepercayaan, meyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati
nuraninya”, dapat kita ketahui bahwa, negara menjamin setiap orang untuk
menyampaikan pendapatnya, urusan diterima atau ditolak merupakan urusan
belakangan, asalkan keputusan dari musyawarah dapat mencapai mufakat yang
artinya memiliki persetujuan dan nilai yang kuat. Musyawarah memiliki istilah
lain yang dikenal dengan sebutan
“syuro”, “rembung desa”, “kerapatan nagari”, bahkan “demokrasi” , budaya
musyawarah berperan dalam pengembangan demokrasi dapat dilihat dari proses
pemilihan umum, dimana masyarakat berunding untuk menentukan calon pemimpin
mereka, ketika sudah terjadi kesepakatan maka masyarakat akan mengajukan orang
tersebut dalam pemilihan umum yang dianggap mampu memimpin dan memberi
keputusan yang dapat membangun pemerintaha
ke arah yang lebih baik. Dari uraian tersebut telah dijelaskan
bahwa adanya relevansi antara budaya musyawarah dan demokrasi, karena sama-sama
menganggap bahwa keputusan bersama atau orang banyak (rakyat) merupakan
keputusan yang harus dipatuhi oleh setiap orang yang terlibat secara langsung
maupun tidak langsung. Bahkan pancasila juga menyebutkan dalam sila ke-empatnya
betapa pentingnya musyawarah ataupun pengambilan keputusan oleh orang banyak.
sesuai dengan demokrasi yang kita kenal yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Namun, jika kita lihat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
bangsa Indonesia masa kini tidak lagi memperkuat tali silaturahmi dan
tolong-menolong sesama anak bangsa sebagai usaha memperkokoh pondasi NKRI
melalui musyawarah mufakat. Sebagaimana kita ketahui musyawarah akan membentuk
lebih kuat hubungan tali silaturahmi dan jiwa tolong menolong. Tidak jarang masyarakat
melakukan musyawarah yang pada akhirnya akan menghasilkan kelompok pemberontak,
karena kurangnya memahami arti penting budaya musyawarah dalam pengembangan
demokrasi Indonesia, agar demokrasi di Indonesia berkembang lebih maju. Maka
sebagai warga negara yang memiliki hak, gunakanlah hak yang kita miliki
tersebut dengan benar.
Selanjutnya
dalam proses pengembangan demokrasi tidak terlepas dari budaya solidaritas.
Dimana dalam menjalankan prinsip budaya solidaritas berarti menghargai
kemampuan setiap manusia, baik pribadi maupun kelompok untuk mengutamakan
usahanya sendiri, sementara pihak yang lebih kuat siap membantu seperlunya.
Apabila kelompok yang lebih kecil dengan kemampuan dan sarana yang dimiliki
bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi, kelompok yang lebih besar atau
pemerintah/negara tidak perlu campur tangan. Dalam keadaan kita sekarang,
hubungan solidaritas berarti menciptakan relasi baru antara pusat dan daerah
dalam hal pembagian tanggung jawab dan wewenang, hubungan kemitraan dan
kesetaraan antara pemerintah, organisasi-organisasi sosial dan warga negara,
kerja sama serasi antara pemerintah dan swasta karena solidaritas memiliki
nilai yang mengikat manusia yang sama-sama memiliki kebebasan untuk mempertimbangkan
kepentingan pihak lain. Dalam kehidupan demokratis di kenal ‘agree to disagree’
yang berarti ’setuju untuk tidak setuju’. Ungkapan itu menunjukan adanya
prinsip dalam budaya solidaritas sebab, walau berbeda pandangan atau
kepentingan, para pihak tetap sepakat untuk mempertahankan kesatuan / ikatan
bersama. Budaya Solidaritas ini merupakan perekat bagi para pendukung demokrasi
agar tidak jatuh ke dalam perpecahan akibat terlalu menggutakan kebebasan
pribadi tanpa mengingat adanya persamaan antar persamaan hak maupun semangat
kebersamaaan. Sebagai nilai, budaya solidaritas ini dapat menumbuhkan sikap
batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan
pribadi, mengasihi sesama dan murah hati terhadap sesama warga masyarakat. Ini
menunjukkan solidaritas berperan penting dalam pengembangan demokrasi
Indonesia.
Satu lagi budaya
yang tercipta dalam kehidupan masyarakat yang dimana beperan dalam pengembangan
demokrasi di Indonesia, yaitu toleransi. Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional
dan negara hukum, prinsip-prinsip yang sebenarnya telah cukup kuat untuk
menegakkan negara demokrasi dimana mekanisme mayoritas dan minoritas dalam
pengambilan keputusan dilaksanakan seiring dengan penghargaan pada prinsip
penghargaan hak-hak asasi manusia. Dengan perkataan lain, demokrasi (kedaulatan
rakyat) berjalan seiring dengan demokrasi (supremasi hukum). Salah satu
pengertian penting dalam negara hukum adalah segala aturan hukum adalah guna
mewujudkan tujuan bernegara. Tujuan kita bernegara secara padat dan jelas
terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu setiap peraturan
perundang-undangan harus menghormati dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai
moral, etik dan spiritual. Setiap peraturan perundang-undangan menghormati hak-hak
asasi manusia, membangun toleransi dan berkeadaban. Setiap peraturan
perundang-undangan membangun kerukunan dan persatuan bangsa dan teritori negara
dengan tetap menghormati kemajemukan kita.
Dilihat
dari ketiga budaya yang lahir dari pola tingkah laku kehidupan manusia dapat
disimpulkan bahwa budaya sangat berperan dalam pengembangan demokrasi di
Indonesia. Mengapa? Indonesia merupakan negara multikultural. Karena itu, agar
demokrasi berjalan sebagaimana mestinya, maka hal-hal yang berhubungan dengan
demokrasi harus diutamakan. Kenapa sangat penting, karena ini adalah bagian
dari citra bangsa. Bangsa Indonesia mempunyai toleransi demokrasi yang tinggi.
Kebebasan untuk berpendapat merupakan ciri khas bangsa ini sejak zaman dulu
kala. Jadi, kita harus berkomitmen untuk menjaga agar demokrasi tetap hidup di
Indonesia. Perlukan kerja keras untuk menanam sikap demokrasi apalagi yang
berhubungan dengan hak asasi manusia. Jangan sampai demokrasi dijadikan alat
untuk kepetingan pribadi, juga jangan sampai dibajak oleh segelintir orang yang
tidak bertanggung jawab. Sebagai bangsa besar, kita harus tunjukkan bahwa
demokrasi yang kita anut adalah demokrasi yang menjunjung tinggi
keanekaragaman. Ini harta yang sangat bernilai bagi bangsa ini ke depan. Budaya
yang lahir dalam msyarakat sangat berperan dalam pengembangan demokrasi di
Indonesia, karena budaya-budaya ini sesuai dengan arti demokrasi. Budaya-budaya
seperti ini harus dijaga agara perannya dalam pengembangan demokrasi dapat
menciptakan perkembangan yang luar biasa, dimana masyarakat Indonesia dapat
mewujudkan masyarakat madani.
Bangsa Indonesia berusaha untuk
berusaha untuk mencari bentuk masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis / religius.
Dalam kaitannya dengan pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga Negara
Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis
dan religius dengan bercirikan imtak, kritis, argumentatif, berfikir kreatif
dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhinneka
Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon
pemimpin secara jujur-adil, menyikapi media secara kritis dan objektif, berani
tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis. Dengan hal ini, maka budaya
yang berperan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia akan mengantarkan mayarakat
Indonesia menuju mayarakat madani. Dimana menjadi masyarakat yang beradab,
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu
pengetahuan, dan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar