Sabtu, 07 Juni 2014

PERAN BUDAYA DALAM PENGEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA


Demokrasi di Indonesia telah melalui perjalanan panjang dengan berbagai situasi dan kondisi yang menunjukkan kisah dan cerita berbeda. Hal ini tentu tidak luput dari budaya, karena Indonesia merupakan negara yang memiliki budaya yang beragam.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) budaya diartikan sebagai pikiran, akal budi, atau adat istiadat. Budaya berasal dari bahasa sangsekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (akal), diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dengan demikian budaya dapat didefinisikan sebagai suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi yang bersifat kompleks, abstrak, dan luas yang terbentuk dari banyak unsur (agama, politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni).       
Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenal sebagai negara yang memiliki keragaman budaya (cultural diversity), dimana tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Budaya di Indonesia lahir dari kebiasaan-kebiasaan yang terjadi di dalam masyarakat. Salah satu contoh budaya Indonesia yang berkembang di dalam masyarakat adalah musyawarah untuk mufakat, yang merupakan suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati, terbuka untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.

Saat ini musyawarah selalu dikait-kaitkan dengan dunia politik dan demokrasi. Bahkan hal tersebut tidak dapat dipisahkan. Pada prinsipnya musyawarah adalah bagian dari demokrasi. Istilah demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM, yang terdiri dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa demokrasi adalah kekuasaan yang berada di tangan rakyat (pemerintahan rakyat). Hal ini berarti demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memili hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasia mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara

Di Indonesia sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, khususnya yang berkaitan dengan kelembagaan negara, serta perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi. Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila. Dalam perkembangannya demokrasi di Indonesia setelah rezim Habibie diteruskan oleh Presiden Abdulrahman Wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat signifikan dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan dan disampaikan ke pemerintahan pusat. Hal ini terbukti dari setiap warga negara bebas berpendapat dan kebebasan pers dalam mengawal pemerintahan yang bebas dari KKN di kalangan pemerintahan, setidaknya rakyat tidak mudah dibohongi lagi dan pembelajaran politik yang baik dari rakyat Indonesia itu sendiri yang membangun demokrasi  di Indonesia menjadi lebih baik.

Dilihat dari berbagai definisi budaya dan demokrasi, dapat disimpulkan bahwa budaya berperan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. Budaya yang dimaksud di sini adalah kebiasaan-kebiasaan dalam pola tingkah laku, berpikir, dan bersikap dalam kehidupan masyarakat Indonesia seperti, musyawarah, solidaritas, dan toleransi. Musyawarah merupakan kebiasaan masyarakat Indonesia untuk memutuskan atau menyelesaikan suatu persoalan dengan mendiskusikannya bersama, solidaritas adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerja sama dengan orang lain, dan toleransi yang memiliki arti bersikap menghargai, membiarkan, memperbolehkan, pendirian  pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri. Seiring berjalannya waktu musyawarah, solidaritas, dan toleransi kemudian berkembang menjadi budaya atau ciri khas bangsa Indonesia. Budaya musyawarah, solidaritas, dan toleransi ini turut berperan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia karena budaya dan demokrasi memiliki kesamaan yaitu di dalamnya terdapat proses komunikasi. Musyawarah, solidaritas, dan toleransi dikenal dekat dengan dunia politik. Hal ini dikarenakan politik merupakan hal rumit yang tidak dapat ditangani semudah membalikkan telapak tangan.
Dalam UUD 1945 pasal 28 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, meyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”, dapat kita ketahui bahwa, negara menjamin setiap orang untuk menyampaikan pendapatnya, urusan diterima atau ditolak merupakan urusan belakangan, asalkan keputusan dari musyawarah dapat mencapai mufakat yang artinya memiliki persetujuan dan nilai yang kuat. Musyawarah memiliki istilah lain  yang dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembung desa”, “kerapatan nagari”, bahkan “demokrasi” , budaya musyawarah berperan dalam pengembangan demokrasi dapat dilihat dari proses pemilihan umum, dimana masyarakat berunding untuk menentukan calon pemimpin mereka, ketika sudah terjadi kesepakatan maka masyarakat akan mengajukan orang tersebut dalam pemilihan umum yang dianggap mampu memimpin dan memberi keputusan yang dapat membangun pemerintaha  ke arah yang lebih baik. Dari uraian tersebut telah dijelaskan bahwa adanya relevansi antara budaya musyawarah dan demokrasi, karena sama-sama menganggap bahwa keputusan bersama atau orang banyak (rakyat) merupakan keputusan yang harus dipatuhi oleh setiap orang yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan pancasila juga menyebutkan dalam sila ke-empatnya betapa pentingnya musyawarah ataupun pengambilan keputusan oleh orang banyak. sesuai dengan demokrasi yang kita kenal yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun, jika kita lihat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia masa kini tidak lagi memperkuat tali silaturahmi dan tolong-menolong sesama anak bangsa sebagai usaha memperkokoh pondasi NKRI melalui musyawarah mufakat. Sebagaimana kita ketahui musyawarah akan membentuk lebih kuat hubungan tali silaturahmi dan jiwa tolong menolong. Tidak jarang masyarakat melakukan musyawarah yang pada akhirnya akan menghasilkan kelompok pemberontak, karena kurangnya memahami arti penting budaya musyawarah dalam pengembangan demokrasi Indonesia, agar demokrasi di Indonesia berkembang lebih maju. Maka sebagai warga negara yang memiliki hak, gunakanlah hak yang kita miliki tersebut dengan benar.
Selanjutnya dalam proses pengembangan demokrasi tidak terlepas dari budaya solidaritas. Dimana dalam menjalankan prinsip budaya solidaritas berarti menghargai kemampuan setiap manusia, baik pribadi maupun kelompok untuk mengutamakan usahanya sendiri, sementara pihak yang lebih kuat siap membantu seperlunya. Apabila kelompok yang lebih kecil dengan kemampuan dan sarana yang dimiliki bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi, kelompok yang lebih besar atau pemerintah/negara tidak perlu campur tangan. Dalam keadaan kita sekarang, hubungan solidaritas berarti menciptakan relasi baru antara pusat dan daerah dalam hal pembagian tanggung jawab dan wewenang, hubungan kemitraan dan kesetaraan antara pemerintah, organisasi-organisasi sosial dan warga negara, kerja sama serasi antara pemerintah dan swasta karena solidaritas memiliki nilai yang mengikat manusia yang sama-sama memiliki kebebasan untuk mempertimbangkan kepentingan pihak lain. Dalam kehidupan demokratis di kenal ‘agree to disagree’ yang berarti ’setuju untuk tidak setuju’. Ungkapan itu menunjukan adanya prinsip dalam budaya solidaritas sebab, walau berbeda pandangan atau kepentingan, para pihak tetap sepakat untuk mempertahankan kesatuan / ikatan bersama. Budaya Solidaritas ini merupakan perekat bagi para pendukung demokrasi agar tidak jatuh ke dalam perpecahan akibat terlalu menggutakan kebebasan pribadi tanpa mengingat adanya persamaan antar persamaan hak maupun semangat kebersamaaan. Sebagai nilai, budaya solidaritas ini dapat menumbuhkan sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi, mengasihi sesama dan murah hati terhadap sesama warga masyarakat. Ini menunjukkan solidaritas berperan penting dalam pengembangan demokrasi Indonesia.
Satu lagi budaya yang tercipta dalam kehidupan masyarakat yang dimana beperan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia, yaitu toleransi. Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional dan negara hukum, prinsip-prinsip yang sebenarnya telah cukup kuat untuk menegakkan negara demokrasi dimana mekanisme mayoritas dan minoritas dalam pengambilan keputusan dilaksanakan seiring dengan penghargaan pada prinsip penghargaan hak-hak asasi manusia. Dengan perkataan lain, demokrasi (kedaulatan rakyat) berjalan seiring dengan demokrasi (supremasi hukum). Salah satu pengertian penting dalam negara hukum adalah segala aturan hukum adalah guna mewujudkan tujuan bernegara. Tujuan kita bernegara secara padat dan jelas terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu setiap peraturan perundang-undangan harus menghormati dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai moral, etik dan spiritual. Setiap peraturan perundang-undangan menghormati hak-hak asasi manusia, membangun toleransi dan berkeadaban. Setiap peraturan perundang-undangan membangun kerukunan dan persatuan bangsa dan teritori negara dengan tetap menghormati kemajemukan kita.
Dilihat dari ketiga budaya yang lahir dari pola tingkah laku kehidupan manusia dapat disimpulkan bahwa budaya sangat berperan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. Mengapa? Indonesia merupakan negara multikultural. Karena itu, agar demokrasi berjalan sebagaimana mestinya, maka hal-hal yang berhubungan dengan demokrasi harus diutamakan. Kenapa sangat penting, karena ini adalah bagian dari citra bangsa. Bangsa Indonesia mempunyai toleransi demokrasi yang tinggi. Kebebasan untuk berpendapat merupakan ciri khas bangsa ini sejak zaman dulu kala. Jadi, kita harus berkomitmen untuk menjaga agar demokrasi tetap hidup di Indonesia. Perlukan kerja keras untuk menanam sikap demokrasi apalagi yang berhubungan dengan hak asasi manusia. Jangan sampai demokrasi dijadikan alat untuk kepetingan pribadi, juga jangan sampai dibajak oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Sebagai bangsa besar, kita harus tunjukkan bahwa demokrasi yang kita anut adalah demokrasi yang menjunjung tinggi keanekaragaman. Ini harta yang sangat bernilai bagi bangsa ini ke depan. Budaya yang lahir dalam msyarakat sangat berperan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia, karena budaya-budaya ini sesuai dengan arti demokrasi. Budaya-budaya seperti ini harus dijaga agara perannya dalam pengembangan demokrasi dapat menciptakan perkembangan yang luar biasa, dimana masyarakat Indonesia dapat mewujudkan masyarakat madani.
Bangsa Indonesia berusaha untuk berusaha untuk mencari bentuk masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis / religius. Dalam kaitannya dengan pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga Negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis dan religius dengan bercirikan imtak, kritis, argumentatif, berfikir kreatif dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhinneka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi media secara kritis dan objektif, berani tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis. Dengan hal ini, maka budaya yang berperan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia akan mengantarkan mayarakat Indonesia menuju mayarakat madani. Dimana menjadi masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar